Layanan Permodalan Petani

Untuk melayani anggota dalam bidang permodalan usahatani Gapoktan Tani Makmur Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor pada Tahun 2008 mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).
Untuk anggota yang membutuhkan modal untuk usaha tani bisa mengajukan pinjaman kepada Gapoktan Tani Makmur dari Dana PUAP, dengan  ketentuan sebagai berikut :
1. Simpanan Pokok Rp 50.000
2. Simpanan Wajib Rp 5.000/bulan.
3. Jangka Waktu Pinjaman 4-10 bulan.
4. Besar Pinjaman Maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
5. Angsuran : mingguan, bulanan dan musiman.
6. Jasa : 2% plat untuk usaha budidaya (on-farm) dan 3 % menurun untuk usaha non-budidaya (of-farm)

0 komentar:

Posting Komentar